1.
Siswa-siswi
harus hadir di sekolah paling lambat 5 menit sebelum bel masuk berbunyi
2.
Bila bel
masuk berbunyi siswa-siswi diwajibkan untuk segera masuk ke kelas
masing-masing.
3.
Sebelum
memulai belajar siswa-siswi diwajibkan untuk berdo’a dan membaca al qur’an
4.
Siswa-siswi
wajib mengikuti upacara hari Senin dan PerIngatan hari-hari besar Nasional
5. Siswa-siswi
harus berpakaian rapih dan sopan , sesuai dengan ketentuan:
a.
Hari Senin : Baju Putih +
Celana Putih
b.
Hari Selasa
& Kamis : Baju Putih +
Celana Hijau
c.
Hari Rabu : Baju
Batik +
Celana Putih
d.
Hari Jum’at : Busana Muslim /
Muslimah
e.
Hari Sabtu : Seragam Pramuka
6. Siswa-siswi
wajib mengikuti Kegiatan Ekstra Kurikuler, yaitu: Pramuka dan Dokter Kecil atau
Usaha Kesehatan Sekolah.
7. Siswa-siswi
dilarang membawa senjata tajam, seperti pisau, golok, gunting dan benda tajam
lainnya.
8. Siswa-siswi
dilarang membawa makanan dan minuman serta obat-obatan yang dilarang agama dan
undang-undang pemerintah.
9.
Siswa-siswi
dilarang merokok, baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
10. Siswa dilarang berambut gondrong
11. Siswa-siswi dilarang mencorat-coret meja, bangku serta dinding/tembok sekolah
12. Siswa-siswi wajib menjaga kebersihan kelas, sekolah
dan lingkungan sekolah.
13. Siswa-siswi dilarang keluar dari halaman atau
lingkungan sekolah selama jam belajar berlangsung/berjalan.
14. Siswa-siswi wajib mentaati peraturan dan tata tertib
sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar